Leather adalah kulit hewan yang diawetkan
Leather adalah kulit hewan yang diawetkan
Leather adalah hide dan skin (kulit) yang diawetkan dengan cara diolah dengan bahan kimia untuk memperoleh hasil bahan yang cocok untuk digunakan sebagai kerajinan kulit layaknya pakaian, alas kaki, tas, perabotan, peralatan atau perkakas, dan peralatan olahraga. Hide digunakan untuk menunjukan kulit hewan yang lebih besar secara penampang susunan kulit (misalnya kulit sapi atau kulit kuda), namun skin mengacu terhadap hewan yang lebih kecil secara penampang susunan kulit (misalnya kulit kambing, domba, ayam dll). Proses pengawetan yang digunakan adalah perlakuan kimia yang disebut penyamakan, yang merubah kulit yang enteng rusak jadi bahan yang stabil dan tidak membusuk. Adapun sebagian bahan dasar penyamakan yaitu berasal dari tanin (dari pelepah kulit pohon ), garam mineral (seperti kromium sulfat ), aldehid atau kombinasi, dan minyak ikan atau hewani .
Meskipun kulit hewan membawa banyak macam layaknya burung unta, kadal, belut, ikan, dan kanguru, tetapi kulit yang lebih umum dan kerap digunakan berasal dari group utama: sapi, lembu, domba, kambing, kuda, babi, ular, hewan air layaknya ikan dan buaya.
Kulit mamalia terdiri dari tiga lapisan: epidermis , susunan luar yang tipis; corium, atau dermis, susunan tengah yang tidak tipis dan susunan lemak subkutan.
Corium digunakan untuk membawa dampak kulit sehabis dua susunan sandwich dihilangkan. Kulit fresh memiliki kandungan antara 60 dan 70 prosen berat air dan 30 hingga 35 prosen protein leather shop .
Sekitar 85 prosen protein adalah kolagen, protein berserat yang disatukan oleh ikatan kimia.
Pada dasarnya pembuatan kulit adalah ilmu yang manfaatkan asam, basa, garam, enzim, dan tanin untuk melarutkan lemak dan juga protein non fibrous untuk memperkuat ikatan antara serat kolagen.
1. Asal-usul pembuatan kulit (Leather)
Pembuatan kulit adalah seni kuno yang udah dipraktekkan selama lebih dari 7.000 tahun. Kulit diawetkan dengan cara melunakkan lemak hewan dan diawetkan dengan penggaraman dan pengasapan.
Dimulai dengan teknik pengeringan dan pengawetan sederhana, proses penyamakan nabati dikembangkan oleh orang Mesir dan Ibrani lebih kurang 400 SM .
Selama Abad Pertengahan orang – orang Arab melestarikan seni pembuatan kulit dan memperbaikinya supaya kulit maroko dan cordovan (dari Córdoba, Spanyol) jadi kulit yang amat berharga cross body bags black .
leather adalah
Pada abad ke-15, penyamakan kulit sekali lagi tersebar luas di Eropa. Selanjutnya terhadap pertengahan abad ke-19 mesin yang digerakkan oleh tenaga yang lakukan operasi layaknya pemisahan daging dan penghilangan bulu diperkenalkan.
Menjelang akhir abad ke-19 penyamakan kimia termasuk pemanfaatan kayu oak, sumac, dan hemlock tan bark dan garam krom diperkenalkan.
2. Pembuatan Kulit Modern (Leather Tanning)
Proses pembuatan kulit komersial modern melibatkan tiga fase dasar yaitu persiapan atau pra-penyamakan (pre-tanning), penyamakan (tanning), dan pasca-penyamakan (post-tanning). S
ebagai cara awal, kulit wajib dikuliti dan dilindungi dengan hati-hati baik didalam penyimpanan maupun transportasi sebelum saat hingga terhadap tahap penyamakan kulit.
Kulit akan merasa membusuk didalam sebagian jam saja sehabis kematian hewan.
leather adalah
Oleh sebab itu, untuk menahan hal ini berlangsung kulit diawetkan dengan proses dehidrasi yang melibatkan pengeringan udara, penggaraman basah atau kering, atau pengawetan dengan asam dan garam sebelum saat dikirim ke penyamakan kulit.
Proses tersebut biasa disebut curing atau dukungan garam atau bumbu untuk menjaga keadaan kulit yang stabil.
Ketika tiba didalam proses pra penyamakan, kulit direndam (soaking) untuk menghilangkan semua bahan yang larut didalam air dan mengembalikannya ke bentuk dan kelembutan aslinya.
Rambut dilonggarkan umumnya dengan proses yang disebut pengapuran (liming), dilakukan dengan merendam kulit didalam campuran kapur dan air, sehabis itu rambut dan daging dan jaringan asing dihilangkan dengan mesin (scudding).
Kulit lantas dicuci, dipisahkan, dihilangkan, ph basa dinetralkan dengan proses deliming untuk menuju proses pengasaman (penghilangan protein non fibrous secara enzimatik untuk menambah warna dan kekenyalan), lantas diasamkan atau pickling (untuk menambahkan pembersihan dan pelunakan akhir).
3. Proses Penyamakan Kulit (Tanning Process)
Proses penyamakan kulit umumnya terdapat 3 metode terkait kulit yang idamkan dihasilkan yaitu :
3.1. Penyamakan Nabati (Vegetable Tanned Leather)
Penyamakan nabati memperoleh namanya dari tanin (asam tanat), zat yang menggantikan air dari celah serat protein kulit dan menyatukan serat-serat ini.
Penyamakan nabati merupakan metode penyamakan tertua dan tetap relevan hingga abad ini. Ekstrak tanin diambil dari bagian tumbuhan (seperti akar, kulit kayu, daun, dan sekam biji) yang kaya akan tanin.
Bahan yang diekstraksi diproses jadi cairan penyamakan dan kulitnya direndam didalam tong atau drum yang makin solid hingga cukup kecoklatan.
Berbagai prosedur penyamakan nabati sanggup memakan waktu berminggu-minggu atau berbulan-bulan untuk diselesaikan.
Hasil akhir dari proses penyamakan kulit nabati adalah kulit bebas dari campuran kimia yang mengakibatkan kerusakan lingkungan, apalagi hasil dari metode ini secara visual kulit ini lebih artistik atau vintage, malahan kulit membawa sifat aged dimana makin berumur makin bernilai, dan kulit condong tahan air secara lebih kuat.
3.2.Penyamakan Mineral Krom (Chrome Tanned Leather)
Penyamakan mineral merupakan metode penyamakan yang manfaatkan garam mineral, membuahkan kulit yang lembut dan lentur dan merupakan metode yang disukai untuk memproses sebagian besar kulit enteng dan sudah pasti amat industrial.
Penggunaan metode ini sanggup mempersingkat jaman penyamakan hingga berhari-hari atau apalagi berjam-jam. Garam kromium adalah bahan mineral yang paling banyak digunakan, tetapi garam dari aluminium dan zirkonium termasuk digunakan.
Dalam penyamakan mineral, kulit direndam didalam rendaman garam dengan kapabilitas yang meningkat atau didalam rendaman asam di mana reaksi kimia menyimpan garam didalam serat kulit.
Penggunaan kimia garam krom sanggup mengakibatkan kerusakan lingkungan jikalau tidak buat persiapan penanganan instalasi penanganan air limbah yang baik.
Sehingga mutlak sekali bagi para pebisnis penyamak kulit garam krom untuk perhatikan instalasi penanganan air limbah (IPAL) untuk menjaga ekosistem lingkungan air sungai.
3.3. Penyamakan Minyak (Oiling Tanned Leather)
Penyamakan minyak adalah metode kuno di mana minyak ikan atau minyak dan zat lemak lainnya ditebar, atau ditumbuk, ke didalam kulit kering hingga mereka menggantikan kelembaban alami kulit asli.
Penyamakan minyak digunakan terlebih untuk membawa dampak kulit chamois, kulit berpori lembut yang sanggup berulang kali dibasahi dan dikeringkan tanpa kerusakan.
Berbagai macam agen penyamakan sintetis (atau syntans), berasal dari fenol dan hidrokarbon, termasuk digunakan untuk memproses kulit patent atau yang berwujud sintetis.
Setelah proses penyamakan dasar selesai, kulit siap untuk diproses fase terakhir didalam memproses kulit yaitu proses pasca penyamakan. Hasil proses dari pasca penyamakan (post-tanning) yaitu kulit crusting (leather crusted).
Pertama-tama kulit basah hasil proses penyamakan dikeringkan secara menyeluruh dan lantas dicelup untuk menambahkan warna yang cocok metode umum termasuk pencelupan drum, penyemprotan, pencelupan kuas (dyed), dan pewarnaan.
Campuran minyak lantas dimasukkan ke didalam kulit untuk melumasi dan untuk menambah kelembutan, kekuatan, dan kemampuannya untuk membiarkan air.
Kulit lantas dikeringkan hingga lebih kurang 14 prosen kelembaban, baik di udara atau di terowongan pengeringan atau dengan terlebih dahulu meregangkan kulit dan lantas mengeringkannya dengan udara atau terowongan. Metode lain yang lebih jarang digunakan termasuk pengeringan secara vakum.
Kulit kering diselesaikan dengan rekondisi dengan serbuk gergaji basah untuk kandungan air yang seragam 20 persen.
Kemudian diregangkan dan dilunakkan dan permukaan kulit dilapisi (finishing process) lain menambahkan sentuhan warna termasuk untuk menambahkan ketahanan tambahan terhadap abrasi, retak, terkelupas, air, panas, dan dingin.
Selanjutnya kulit siap untuk dibikin jadi tidak benar satu dari banyak product kerajinan.
Ini termasuk sepatu dan sepatu bot, busana luar, ikat pinggang, upholstery, product suede, sadel, sarung tangan, tas koper, dompet, dan peralatan rekreasi dan juga barang-barang industri layaknya roda pemoles dan sabuk.
4. Kulit buatan atau kulit sintetis (Artificial Leather)
Beberapa pengganti kulit paling awal ditemukan terhadap abad ke-19. Nitroselulosa (guncotton) dikembangkan oleh kimiawan Jerman Christian Friedrich Schönbein terhadap tahun 1845 dan lantas diubah jadi collodion (piroksilin) pada tahun 1846 oleh ilmuwan Perancis Louis-Nicolas Ménard.
Collodion digunakan sebagai susunan pelindung terhadap pembalut luka, dan lantas diaplikasikan terhadap kain.
Fabricoid dibikin terhadap tahun 1910 dan dipatenkan oleh perusahaan Fabricoid DuPont terhadap tahun 1915 adalah kain katun yang memiliki kandungan piroksilin.